Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu
bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat).Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir
seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar